Manusia memiliki otak dan perasaan. Keduanya adalah fakta biologis yang mustahil untuk dipungkiri. Keduanya membuat manusia menjadi makhluk yang produktif untuk menghasilkan karya, termasuk ide/gagasan/pendapat dan ekspresi. Selama kedua hal tersebut ada pada manusia, berpikir, berbicara, beropini dan berekspresi adalah hak absolut setiap manusia. Oleh karena itu, secara hukum, setiap negara berbicara bahwa setiap individu berhak untuk berpendapat. Biasa disebut Freedom of Speech, Freedom of Thoughts, Freedom of Expression dsb. Hak dan kebebasan ini hakiki. Karena merupakan ciri bahwa kita adalah makhluk hidup, dan dengan ekspresi perasaan, bahwa kita makhluk yang sempurna.
Hak dan kebebasan ini penting, karena mencerminkan apa yang kita inginkan dan rasakan. Manusia adalah makhluk sosial sekaligus individual. Memiliki kepentingan dan keinginan serta sudut pandang mengenai pribadi mereka dan orang lain termasuk sistem sosial dan fenomena yang ada, oleh karena itu dalam konteks individual, mereka berhak bersuara untuk diri mereka, dan dalam konteks sosial mereka berhak untuk saling bertukar pendapat. Sistem ini adalah hakiki. Karena itu, kebebasan berbicara adalah ciri masyarakat yang sehat, paham tersebut lebih dikenal di negara yang demokratis. Itu juga sebabnya banyak negara mengecam rezim diktator yang membungkam warganya.
Saya secara pribadi setuju dengan yang namanya kebebasan berbicara, entah itu negatif atau positif. Itu hasil pemikiran manusia semua.
Tentang yang positif, jelas lah ya. Yang intinya menciptakan perbaikan. Negatif? That’s fine. Orang mencela orang lain, nyinyir, menghujat, bergosip, itu semua hak kita berbicara. Karena kita semua memiliki perspektif berbeda dan cara penyampaian berbeda. Bagi yang pemalu, memilih untuk berbicara di belakang, takut melukai perasaan temannya. Yang penggosip, memang ingin membicarakan temannya karena bagi mereka itu menyenangkan. Apa yang salah? Tidak ada.
Mengutuki orang, asal menyimpulkan, mencela lewat twitter. That’s absolutely fine.
Lantas, bagaimana bila kebebasan menjadi terlalu radikal dan liar? Ya sederhana, bila memang kerugiannya besar tinggal dihukum. Dan fyi, menghukum seseorang karena kebebasannya berpendapat bukan karena batasan atas kebebasan itu ada, tapi secara logis, hukum adalah bentuk final dari pendapat dan ekspresi yang digabungkan dari jutaan umat. Sehingga menghukum bukan berarti kebebasanmu dibatasi, tapi karena sejuta umat menunjukan hak berekspresinya terhadap anda melalui suatu sistem tertulis bernama hukum.
Contoh: Bila anda merasa nama baik tercoreng, anda boleh memilih menghukum atau tidak lewat jalur hukum. Ketika iyapun, hukum yang tertulis sudah digodok untuk merepresentasikan kasus-kasus serupa. Hukum itu digunakan orang untuk membalas ketika mereka merasa memang jalur hukumlah yang terbaik. Dan mereka berhak menggunakan apa yang tertulis dalam hukum, karena itu hak mereka berpendapat dan berekspresi.
Intinya, balance of rights. Keseimbangan hak dan kebebasan. Bila anda merasa berhak mengutarakan ekspresi dan ide yang merugikan, maka orang lain juga dapat mengutarakan rasa tidak setujunya melalui hukum.






0 komentar:
Posting Komentar